Tentang JDIH

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kalurahan Wonosari adalah wadah resmi penyediaan informasi hukum yang dikelola oleh Pemerintah Kalurahan Wonosari, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Portal ini hadir sebagai bentuk implementasi keterbukaan informasi publik dan tanggung jawab pemerintah dalam menyebarluaskan produk hukum kepada seluruh lapisan masyarakat secara digital, akurat, dan transparan.

Visi dan Misi

  • Visi: Menjadi pusat rujukan informasi hukum Kalurahan Wonosari yang tepercaya dan mudah diakses guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.
  • Misi:
    • Mendokumentasikan seluruh regulasi tingkat kalurahan dalam sistem yang terintegrasi.
    • Memberikan kemudahan akses bagi warga untuk mengunduh dan mempelajari Peraturan Kalurahan serta Keputusan Lurah.
    • Mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan kalurahan yang bersih, terbuka, dan bertanggung jawab.

Produk Hukum yang Tersedia

Masyarakat dapat mengakses berbagai dokumen hukum penting yang menjadi landasan pembangunan dan pemerintahan di wilayah Wonosari, antara lain:

  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal): Informasi mengenai perencanaan keuangan tahunan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
  • Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBKal: Dokumen realisasi anggaran sebagai bentuk transparansi penggunaan dana desa di akhir tahun anggaran.
  • Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan: Dokumen perencanaan pembangunan jangka pendek tingkat kalurahan.
  • Peraturan Tata Ruang dan Kewenangan: Regulasi mengenai hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala kalurahan.

Landasan Hukum

Pengelolaan JDIH Kalurahan Wonosari dilaksanakan berdasarkan amanat:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024).
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
  4. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.

Melalui JDIH ini, Pemerintah Kalurahan Wonosari berharap dapat menjembatani kebutuhan informasi hukum antara pemerintah dan warga, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat diketahui dan dikawal bersama demi kemajuan Kalurahan Wonosari.